Wujud Transparansi, Putatgede Pasang Baliho Infografis APBDes 2019 ukuran Jumbo

  • Jul 06, 2019
  • desaputatgede

Putatgede.desa.id - Sebagai implementasi UU No.6 Tahun 2014 salah satunya adalah rutin memasang Baliho Infografis APBDes. Infografis tersebut sebagai sarana memberikan informasi kepada masyarakat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Memenuhi hal tersebut, Pemerintah Desa Putatgede Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal kali ini memasang Baliho Infografis. Tak tanggung-tanggung, untuk tahun 2019 dipasang Baliho Infografis lebih besar (landscape) yaitu 6x3M yang ditempatkan di Tiang Reklame Depan Balai Desa.

[caption id="attachment_8762" align="aligncenter" width="1032"] Pemasangan Infografis APBDes Tahun Anggaran 2019, dengan ukuran landscape (6x3M)[/caption]

Inforgrafis yang dipasang memuat informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019, antara lain :

  1. Pendapatan Tahun 2019
  2. Pembiayaan, dan
  3. Belanja Desa.

Pendapatan Desa sebesar Rp. 1.482.238.539,- (Satu milyard empat ratus delapan puluh dua juta dua ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus tiga puluh sembilan rupiah) yang bersumber dari :

  1. Pendapatan Asli Desa (PAD), Rp. 244.050.000,-
  2. Dana Desa dari APBN (DDS), Rp. 794.071.000,-
  3. Alokasi Dana Desa (ADD), Rp. 338.039.000,-
  4. Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (PBH), Rp. 47.078.539,-
  5. Dana Bantuan Keuangan dari Pemerintah Propinsi Jawa Tengah (PBP), Rp. 55.000.000,-
  6. Dana Bantua Keuangan dari Pemerintah Kabupaten (PBK), Rp. 4.000.000,-

Pembiayaan, yang terdiri dari Sisa Anggaran Tahun 2018 sebesar Rp. 121.218.989,- (Seratus dua puluh satu juta dua ratus delapan belas ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan rupiah), yang bersumber dari :

  1. Silpa Pendapatan Asli Desa, Rp. 15.890.500,-
  2. Silpa Dana Desa, Rp. 60.563.516,-
  3. Silpa Alokasi Dana Desa, Rp. 14.462.488,-
  4. Silpa Dana Bagi Hasil Pajak Daerah, Rp. 27.843.880,-
  5. Silpa Retribusi Daerah, Rp. 2.458.605,-

Belanja Desa sebesar Rp. 1.603.457.528,- (Satu milyard enam ratus tiga juta empat ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus dua puluh delapan rupiah), di gunakan untuk :

  1. Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa, Rp. 574.803.893,-
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Rp. 818.403.119,-
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Rp. 40.965.000,-
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rp. 168.410.516,-
  5. Bidang Penanggulangan Bencana Darurat, Rp. 875.000,-

Pemasangan infografis ini juga merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Desa dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mengamanatkan bahwa  “Keuangan Desa dikelola berdasarkan azaz-azaz, transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran”.