Workshop Pengolahan dan Integritas Data Base Untuk SID Kendal

  • Admin Desa
  • Apr 20, 2018

PUTATGEDE (20/04/2018). Dalam rangka Memasifkan Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Kendal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kendal kali ini mengadakan Workhsop berkaitan dengan Pengolahan dan Integritas Data Base Kependudukan berbasis single data (Nomor Induk Kependudukan). Dasar Hukum Administrasi Kependudukan terdiri dari lima buah, yaitu;

  1. UU no. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
  2. PP No. 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
  3. Perpres NO. 25 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
  4. Perpres No. 26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP Berbasis NIK secara Nasional;
  5. dan Perpres No. 35 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perpres No. 26 Tahun 2009.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Gotong Royong Dispermasdes Kab. Kendal, sebagai tindak lanjut Kegiatan Workshop Pengelolaan dan Integritas Database bagi Forum Data Tingkat Kabupaten Se-Jawa Tengah yang dilaksanakan di Semarang tanggal 11-13 April 2018 beberapa waktu yang lalu. Kegiatan tersebut kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masayarakat desa dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi Jawa Tengah. Workshop dihadiri oleh perwakilan Desa se-Kabupaten Kendal dengan diwakili oleh 19 Desa dan 1 Kelurahan ditiap-tiap kecamatan. Dengan Narasumber Dispenduk Kab. Kendal, Diskominfo Kab. Kendal, Dispermasdes Kab. Kendal dan Baperlitbang Kabupaten Kendal. Keikutsertaan Pemerintah Desa ini dimaksudkan karena sebagai obyek pemanfaat database tersebut ditingkat yang paling bawah, untuk pemanfaatan administrasi surat-menyurat kependudukan dan yang lain sesuai dengan undang-undang denganĀ  database penggunaan Nomor Induk Kependudukan. Serta untuk arsip kependudukan by name, by address secara lengkap. Dari hasil workshop tersebut, beberapa waktu ke depan akan di tandatangani Kerjasama antara Pemerintah Desa dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal. Sedangkan Disdukcapil sudah mempersiapkan dashboard sendiri untuk pemanfaatan Databasenya.