Uniknya Bimtek Siskeudes 2.0 Di Selingi Apel Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa

  • Admin Desa
  • Dec 13, 2018

PUTATGEDE.DESA.ID - Merujuk Surat Undangan dari Kecamatan Ngampel Tentang Apel SPJ dan Bimbingan Teknis Aplikasi Siskeudes 2.0 dilaksanakan di Rumah Makan Aldila Kendal. Kegiatan ini di laksanakan pada Hari Kamis, 13 Desember 2018 diikuti oleh Desa-desa di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Ngampel dan Kecamatan Ringinarum. Acara dimulai sekitar Jam 10.00 WIB dengan nara sumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kendal yaitu Bp. Titis Guritno, S.Sos, Bp. Ardhianto Adhi N, S.Kom,MT, dan Bp. Fahri Amrullah, S.IP beserta beberapa staffnya.

[caption id="attachment_7216" align="alignleft" width="388"] Murod, Bendahara Desa Winong menjadi icon tersendiri dari Bp. Titis Guritno, S.Sos. (Red)[/caption]

Bp. Titis mengemukakan dan menekankan kepada Sekdes khususnya, agar pelaksanaan pertanggungjawaban dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku (transparan, akuntabel). Dan untuk penganggaran tahun yang akan datang agar desa selalu mengacu kepada kewenangannya, dan sesuai dengan Permendesa Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 dan pengelolaan keuangannya sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018.

Ada beberapa Desa di Kecamatan Ngampel dan Kecamatan Ringinarum yang menjadikan perhatian orang Nomor satu di Bidang Pemerintahan Desa Dispermapemdes tersebut, karena belum kelar pertanggungjawabannya sampai bulan Nopember tahun ini.

Diwaktu yang berbeda, Bp. Ardhi dan Bp. Fahri juga menyampaikan Bimbingan Teknis Aplikasi Siskeudes 2.0. Dari setiap desa yang terundang Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan dan Kaur Keuangan. Mereka dengan antusias mengikuti bimtek tersebut, karena aplikasi Database Siskeudes 2.0 berbeda jauh dengan database aplikasi siskeudes sebelumnya.

Beliau menyampaikan, untuk Database 2019 sebelum membuat atau input penganggaran, desa harus menginputkan mulai dari Perencanaan yang didalamnya Data Umum, visi misi dan Renstra Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Baru selanjutnya masuk pada Input Penganggaran. Dan untuk posting anggaran di tahun 2019 tidak dikuasakan kepada pemerintah desa sendiri.

Karena bimbingan teknis dimulai sehabis sholat dhuhur dan posisi fikiran sudah mulai melemah banyak diantara peserta mulai putar otak. hehehe... Biasa, namanya juga aplikasi dengan database baru dengan parameter yang baru memang butuh waktu untuk menyesuaikan.

Acara diakhiri oleh Bp. Titis dengan mengevaluasi Pertanggunggjawaban Keuangan secara terperinci setiap desa, masing-masing Kaur Keuangan dan Sekretaris desa dipanggil satu persatu terkait dengan kekurangan dan kelebihannya. Kecamatan Ngampel didampingi oleh Kasie Pemerintahan Kecamatan (Ibu Ratih Susi Purnami dan Bp. Arif Budiman). Ini dimaksudkan agar desa menjadi lebih fokus menyelesaikan sebelum akhir tahun anggaran tahun ini. Terkait anggaran Dana Desa Tahap III telah terkucur masuk ke rekening desa masing-masing sebulan sebelum masa tutup tahun anggaran. (Red.)