Tahun 2020 Kades dan Perangkat Desa di Kendal Terima Siltap Ke-13

  • Feb 13, 2020
  • Admin Desa

Putatgede - Desas-desus penerimaan Penghasilan Tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal yang ke-13 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2019 yang ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2019. Penerimaan siltap tersebut diterimakan pada bulan Juli 2020 atau paaling cepat 10 hari sebelum hari raya idul fitri. Anggaran tersebut dianggarkan dari Alokasi Dana Desa, atau bilamana ADD tidak mencukupi bisa diambilkan dari sumberdana lainnya.

[googleapps domain="drive" dir="file/d/1p7qjIPG1igmFIt9gXNO6fp7kmSwXOxSY/preview" query="" width="640" height="920" /]