Tahapan Pembuatan APBDesa Dimulai dari Penyusunan RKPDesa

  • Admin Desa
  • Dec 31, 2018

PUTATGEDE.DESA.ID - (30/12/2018). Pencairan dana desa untuk pemerintah desa didahului dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan  Desa (RKP Desa). Mengenai tahapan yang harus dilakukan desa dalam menyusun RKP sudah ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Supriyadi selaku kepala desa mengemukakan bahwa "RKP Desa Putatgede telah disusun sejak bulan Oktober 2018. Dengan merekap kegiatan-kegiatan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan pemerintah desa juga mempunyai rencana sesuai dengan usulan-usulan pada waktu musdes beberapa bulan lalu." 

Dari daftar usulan yang telah disusun oleh Nofim Indriyani (Sekretaris Desa), maka pada tanggal 29 Nopember kemarin dilakukan tinjauan dan mengukur volume pekerjaan oleh Tim Sebelas. Secara estafet beberapa hari kemudian dilakukan pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk setiap kegiatan pembangunan.

[caption id="attachment_6881" align="aligncenter" width="568"] Tim Sebelas Desa Survey Lokasi Rencana Pembangunan[/caption]

Sehari sebelum tutup tahun anggaran, Kepala Desa mengundang Tim sebelas untuk membahas RAB yang telah dibuat untuk disesuaikan dengan Pagu Anggaran setiap sumber dana. Anggaran Dana Desa (DD) yang diterima oleh Putatgede di tahun 2019 sebesar Rp. 794.071.000,- (Tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuh puluh satu ribu rupiah) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 338.039.000,- (Tiga ratus tiga puluh delapan juta tiga puluh sembilan ribu rupiah).

Malam ini, Tim sebelas menghitung semua anggaran kegiatan pembangunan untuk di atur disesuaikan dengan pagu pencairan Dana Desa seperti tahun ini, yaitu Tahap I sebesar 20%, Tahap II 40% dan Tahap III 40%.

[caption id="attachment_7459" align="aligncenter" width="640"] Supriyadi (Kepala Desa) memimpin musyawarah Pembahasan RKPDes[/caption]

Disela-sela pembahasan, kepala desa mengevaluasi tentang pelaksanaan pembangunan yang telah diselesaikan. Agar nantinya pelaksanaan kegiatan di harapkan bisa untuk ditingkatkan lagi di tahun 2019.

"Dana Desa Tahap III tahun ini dikucurkan masuk ke rekening desa diakhir bulan Nopember. Hingga pengawasan dalam khususnya untuk pekerja belum sesuai yang diharapkan. Ada beberapa faktor yang lebih dominan mengenai orang kerja (OK), yaitu bersamaan dengan petani menghadapai awal musim yang berakibat banyak pekerja yang kurang profesional ikut terjun." Tandas Supriyadi.