PUTATGEDE (27/02/2018). Menindaklanjuti SKB 4 (empat) Menteri tentang Penyelarasan Dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dengan ruang lingkup :
Sosialisasi dilanjutkan dengan survey lokasi, yang akan dijadikan untuk menunjang program Padat Karya Tunai Desa. Survey dilaksanakan di beberapa titik, antara lain : Pembangunan Pintu DAM Air yang berlokasi di RT.02 RW.03, Pembangunan Rehab Jalan Pertanian dengan lokasi di Jalan Pertanian Blok 10/11, Pembangunan Jembatan yang berlokasi di RT.02 RW.02. Menurut Ibu Diana yang bisa menunjang pelaksanaan PKTD yaitu pada Pembangunan Rehab Jalan Pertanian. Sesuai dengan arahan Kepala Desa Putatgede (Supriyadi), Rehab jalan tersebut rencananya akan melakukan pengurangan tanah jalan pertanian tersebut dengan pengalihan tanah dari lokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan Tanggul sungai yang berada di wilayah sepanjang sungai RT.02 RW.03 Desa Putatgede. Sehingga nantinya untuk pembelian material berkurang namun membutuhkan tenaga kerja dan jasa angkutan yang banyak.
Sebagai pesan terakhir, agar untuk pembuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2018 ini dipercepat dengan tidak meninggalkan perhitungan Take Off Sheet (TOS).[gallery type="slideshow" link="none" size="full" ids="3241,3240,3239,3238,3237,3236,3234,3235" orderby="rand"] SKB 4 (Empat) Menteri [Download] dan Sosialisasi SKB 4 Menteri [Download]