Serah Terima Jabatan Kepala Desa Kepada Penjabat Yang Baru

  • Admin Desa
  • Oct 01, 2019

Putatgede - Sejak purna tugas Kepala Desa Putatgede (Supriyadi) Tanggal 19 September 2019. Beliau merupakan salah satu dari sebanyak 111 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kendal resmi menyandang status purna tugas pada Kamis (19/9/2019).

Supriyadi merupakan kepala desa yang terpilih dalam Pilkades serentak pada 26 Agustus 2013 lalu. Pada pilkades tahun 2013 lalu itu terpilih sebanyak 118 kepala desa. Namun dalam perjalanannya ada lima kades yang meninggal dunia, satu kades mengundurkan diri, dan satu kades yang diberhentikan tugas.

Pada hari kamis (19/9/2019) tersebut Bupati Kendal Mirna Annisa secara serentak memberikan surat keputusan pemberhentian para kades yang resmi memasuki masa purna tugas, serta mengapresiasi kinerja dari para kades yang selama menjalankan tugasnya selalu mengembangkan desa ke arah yang lebih baik. Menurutnya pada tahun 2016 yakni tepat saat awal dirinya menjabat sebagai Bupati, terdapat 12 desa yang masuk dalam kategori tertinggal. Namun pada tahun 2018, kabupaten Kendal sudah tidak ada desa yang dianggap tertinggal.

"Saya apresiasi kerja dari para Kades yang mengentaskan desanya. Selain itu saat ini sudah terbentuk 160 Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) yang dapat memajukan perekonomian desa, itu juga tak lepas dari peran dari Kades" tuturnya.

Pemkab Kendal juga menyiapkan Pejabat (Pj) Kades untuk mengisi jabatan orang nomer satu di desa itu untuk sementara hingga dilakukan pilkades di desa tersebut. Pj Kades itu diambil dari Pegawai Sipil Negara (PNS) Kabupaten Kendal yang bukan bertugas sebagai guru maupun tenaga medis.

"Untuk PNS yang menjadi Pj Kades segera dapat melaksanakan tugasnya menjadi kades, melakukan analisis permasalahan yang ada di desa tersebut, Jangan sampai pelayanan masyarakat mengalami terkendala," kata Mirna.

[caption id="attachment_9125" align="aligncenter" width="640"] Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa kepala Penjabat yang baru. (foto. arrin)[/caption]

Untuk Desa Putatgede Kecamatan Ngampel, sesuai dengan Usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Putatgede mengusulkan Sdr. Arif Budiman (Mantan Sekdes PNS sebelumnya yang ditugaskan di Kecamatan Ngampel) untuk menjadi Penjabat Kepala Desa Putatgede selama kurun waktu belum adanya Kepala Desa Definitif.

Sesuai jadwal yang diberikan dari pihak Kecamatan bahwa Serah Terima Jabatan Kepala Desa kepada Penjabat yang baru dilaksanakan tadi malam (Senin, 30/9/2019) di Aula Balai Desa Putatgede. Dihadiri sebanyak kurang lebih 70 orang yang terdiri dari lembaga desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Putatgede serta Supriyadi (selaku Kepala Desa yang Purna) dan Arif Budiman (selaku Penjabat Kepala Desa yang baru). Dalam kesempatan tersebut hadir pula Sunarto, SE selaku Camat Ngampel Ngampel, beserta beberapa Stafnya.

Supriyadi pada kesempatan tersebut mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh hadirin, karena selama ini beliau menyadari bahwa tugas kepala desa bukanlah sebagai diktator pemegang kekuasaan. Namun seorang kepala desa adalah tak lebih dari seorang pelayan masyarakat, yang tentunya harus selalu siap sedia dalam pelayanan baik secara administrasi maupun secara sosial dimasyarakat.

Beliau mengingatkan selama menjadi kepala desa selalu wanti-wanti kepada aparatur, bahwa Balai Desa adalah rumah kedua yang tak lain sebagai ladang ibadah selain untuk melayani masyarakat juga untuk sarana mencari nafkah bagi anak-anak dan istri. "Ambilah dari rumah kedua ini apa yang menjadi haknya, dan tunaikan segala kewajibannya."

Sebagai penutup acara, seluruh hadirin memberikan ucapan perpisahan juga uacapan selamat menjalankan tugas bagi keduanya. Pemberian ucapan tersebut diawali dari Camat ngampel diikuti BPD dan lembaga desa lainnya.