Rembug RKP Tahun 2018 dan Sosialisasi BUMDes

  • Oct 04, 2017
  • Admin Desa

PUTATGEDE, Selasa (3/10/2017). Pada kesempatan ini, Kepala Desa mengundang Lembaga-lembaga desa (BPD, LPMD, RT-RW) serta tokoh-tokoh masyarakat desa. Mereka diajak musyawarah berhubungan dengan Rencana Kerja Pembangunan Desa Putatgede untuk Tahun 2018 sekaligus Sosialisasi Badan Usaha Milik Desa. Musyawarah di pimpin oleh Kepala Desa dengan Nara Sumber dari Pendamping Desa (M. Romli dan Ali Hasan). Pada kesempatan ini Kepala Desa menyampaikan bahwa musyawarah kali ini beda dengan tahun-tahun kemarin, karena untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan tahun yang akan datang harus dimusyawarahkan, padahal pembangunan tahun 2017 ini belum selesai dilaksanakan, sedangkan untuk tahun lalu banyak desa-desa di Kecamatan NgampelĀ  musdes RKP ilaksanakan pada bulan-bulan awal tahun berjalan. M. Romli selaku Pendamping memberikan deskripsi tentang RKP kepada para peserta rapat, bahwa RKP adalah Rencana Kerja Pembangunan setiap tahun, yang di diambil dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Beliau mengharapkan agar masyarakat mengetahui tujuan diadakan rapat pada malam hari ini. Pada kesempatan tersebut juga beliau menyampaikan kepada Pemerintah Desa agar sebelum menyusun RKP agar Kepala Desa membuat Surat Keputusan Kepala Desa tentang Tim Penyusun RKP Desa, sekaligus pada malam hari ini untuk di pilih atau ditunjuk anggota-anggotanya. Sebagai Pemandu Rapat adalah Arif Budiman selaku Sekretaris Desa. Sebelum memulai pembahasan, peserta agar secara berkelompok sesuai RW nya masing untuk membuat usulan Pembangunan. Setelah musyawarah secara berkelompok, pemandu rapat membacakan usulan-usulan tersebut. Secara mayoritas usulan masih berkisar di pembangunan infrastruktur (Pembangunan Jalan, Pembangunan Talud/Senderan,Pembangunan Tanggul Sungai, Pembangunan Pintu Air, Pembangunan Drainase), dan lain-lain. Ada salah satu yang mengusulkan tentang usaha-usaha yang bisa nantinya masuk di BUMDes dan Pembelian tanah untuk saluran Pembuangan air. Kemudian Kepala Desa memberikan tanggapan tentang keseluruhan usulan, bahwa semua usulan bisa dilaksanakan sepanjang adanya nominal dana yang diterima oleh desa. Sekaligus juga menyampaikan pertanyaan apakah Desa akan membuat atau membutuhkan BUMDes. Dari peserta rapat secara serentak menjawab 'ya harus membuat BUMDes'. Untuk kelanjutannya akan dibahas pada pertemuan berikutnya.