Rawan, Hari Ini dan Esok KPPS Butuhkan Stamina dan Konsentrasi Tingkat Tinggi

  • desaputatgede
  • Apr 16, 2019

PUTATGEDE.DESA.ID - Selasa, 16 Maret 2019. Pemilihan umum yang digelar serentak untuk memilih anggota legislatif, presiden, dan wakil presiden akan diberlakukan pertama kali pada 2019. pemilu serentak akan menghabiskan waktu dan energi dan pada saat bersamaan membuat beban berlipat bagi penyelenggara pemilu. Hal ini akan mempengaruhi profesionalisme dan integritas mereka dan potensial memicu ketidakcermatan kerja serta terjadinya manipulasi dan kecurangan.

Target KPU yang mencanangkan tingkat partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen. Target itu dinilai akan sulit dicapai lantaran tiap TPS butuh 233 pemilih. Sesuai logistik yang ada, satu TPS terdapat 4 bilik suara. Dari rata-rata jumlah DPT di TPS yang ada di Desa Putatgede sekitar 260 DPT maka 1 bilik suara dalam waktu 6 jam harus terisi kurang lebih 64 Pemilih. Berdasarkan simulasi yang  pernah dilaksanakan di PPS Desa Putatgede, lama waktu yang diperlukan seorang pemilih mencoblos lima surat suara dan keluar dari bilik mencapai 8 sampai dengan 10,5 menit. Dengan perhitungan tersebut, lama waktu yang dibutuhkan untuk mencapai target keikutsertaan pemilih adalah 493 menit atau atau sekitar 8 jam 21 menit. Sedangkan waktu yang disediakan KPU hanya sekitar 6 jam. Ini berarti target waktu yang dibutuhkan kurang dua jam lebih dari waktu yang disediakan. Jumlah waktu itu belum ditambah waktu pemilih masyarakat disabilitas.

Kondisi demikian dimungkinkan bisa membuat KPPS kelelahan dan kualitas kerja mereka bisa jadi tidak sesuai standar yang diharapkan. Ini berpotensi menimbulkan ketidakcermatan.

Dengan kebutuhan jumlah yang besar menjadikan partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk menjadi penyelenggara di tingkat bawah. Tingginya angka partisipasi masyarakat sebagai penyelenggara pemilu dapat menjadi indikator kokohnya demokrasi di negara ini. Pada saat hari H, KPPS bekerja untuk melayani para pemilih menggunakan hak pilihnya. Di dalam TPS, anggota KPPS akan bekerja bersama dengan pengawas dan para saksi dari peserta pemilu.

TPS sebagai tempat pemungutan dan penghitungan suara tingkat pertama harus dipastikan penyelenggaraannya tidak bermasalah. Jika ada permasalahan, tentu akan berdampak pada rekap di tingkat selanjutnya. Tidak berlebihan jika mengatakan KPPS adalah ujung tombak penyelenggaraan di tingkat bawah. Mengapa, karena di TPS kemenangan atau kekalahan para peserta pemilu dapat diketahui.

Hasil penghitungan suara akan direkap secara berjenjang mulai dari tingkat desa sampai nasional. Sekali lagi, munculnya permasalahan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan atau bahkan nasional tidak dapat dilepaskan dari penyelenggaraan pemilihan di TPS. Proses pemungutan dan penghitungan suara harus dipahami oleh anggota KPPS.

Rentetan waktu yang panjang ini dikhawatirkan membuat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami kelelahan. Termasuk kelelahan pada saat membuat lokasi TPS hingga saat tahapan-tahapan yang akan dilalui sampai dengan rekapitulasi penghitungan suara.