Peraturan Bupati Kendal No.15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perbup No.4 Tahun 2019

  • Apr 24, 2019
  • desaputatgede

[googleapps domain="drive" dir="file/d/1StUpinqGMlOd8gMTBz-15kWVK4Ce2lP-/preview" query="" width="740" height="480" /]

  Bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum, tertib administrasi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Kabupaten Kendal, maka berdasarkan Nota Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal tanggal 13 Maret 2019 perihal konsep Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019 karena dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga diadakan Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2019 diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 15 Tahun 2019. Untuk lebih jelasnya, silahkan bisa di UNDUH DISINI.