Pembagian Beras Sejahtera Bulan Maret 2018
- Mar 20, 2018
- Admin Desa
![](http://putatgede.desa.id/assets/files/data/website-desa-putatgede-3324192002/uploads/sites/1955/2018/03/WhatsApp-Image-2018-03-20-at-11.25.58.jpeg)
PUTATGEDE (20/03/2018). Dalam kesekian kalinya ini, Pemerintah Desa Putatgede kembali melakukan penyaluran Beras Sejahtera untuk Keluarga yang kurang mampu, dengan kriteria dan daftar keluarga yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Kriteria / persyaratan pengganti KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebagai berikut :
- Rumah tangga miskin yang memiliki anggota rumah tangga yang lebih besar;
- Rumah tangga miskin yang memiliki balita dan anak usia sekolah wajib belajar.
- Rumah tangga miskin yang kepala rumah tangganya perempuan,
- Rumah tangga miskin yang menanggung anggota rumah tangga lanjut usia non potensial,
- Kondisi fisik rumah tidak layak huni,
- Rumah tangga yang berpendapatan rendah dan tidak tetap,
- Keluarga peserta PKH.