Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Desa Tahap II

  • Sep 27, 2018
  • Pemdesputatgede

PUTATGEDE.DESA.ID - Dana Desa dari APBN yang dikucurkan ke Pemerintah Desa Putatgede untuk Tahap II kali ini, telah dilaksanakan. Menurut Supriyadi (Kepala Desa), bahwa Dana Desa Tahap II ini telah cair masuk ke rekening desa pada tanggal 26 Juli 2018 dengan secepatnya dilaksanakan. Sesuai dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2016, bahwa untuk melaksanakan kegiatan, pencairan keuangannya  dilakukan secara bertahap untuk setiap kegiatannya sesuai dengan kebutuhan yang diambil. Tidak serta merta diambil semua.

Kegiatan Pembangunan Dari Dana Desa dari APBN Tahap II

[table id=3 /] Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan pada tanggal 5 September 2018 dilakukan oleh Tim dari Kecamatan yang diketuai oleh Ibu Ratih Susi Purnami selaku Kasie Pemerintahan Kecamatan Ngampel dengan didampingi stafnya yaitu Arif Budiman dan Pendamping Desa serta Pendamping Lokal Desa. Dalam monitoring tersebut, oleh Ibu Susi dengan memeriksa kelengkapan berkas Pertanggungjawaban sesuai dengan aplikasi Siskeudes dan Pemeriksaan Pelaksanaan Pembangunan di lapangan. Pada saat itu kegiatan pembangunan telah mencapai 90%. Dan untuk Desa Putatgede dinyatakan telah memenuhi persyaratan baik secara pertanggungjawaban dan pelaksanaannya. Laporan Pelaksanaan Penggunaan Anggaran baik dari Alokasi Dana Desa, Dana Desa dari APBN maupun dari PAD, oleh Kaur Keuangan telah dilaporkan kepada Kepala Desa pada tanggal 26 September 2018 melalui verifikasi Sekretaris Desa.