Musrenbangdes Tahun 2018 Untuk Pembangunan Tahun 2019

  • Jan 05, 2018
  • Admin Desa

PUTATGEDE (4/1/2018). Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah Musyawarah perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik dalam hal ini yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa, dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada. Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2018 kali ini dihadiri oleh Unsur BPD, RT/RW, LKM, LKMD, TP PKK, Karang Taruna, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat. Musyawarah ini juga dihadiri dari Kecamatan Ngampel yang diwakili oleh Bapak Arif Budiman dan Tim Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa. Acara diselenggarakan di pendopo Balai Desa dibawakan oleh Bapak Supriyadi selaku Kepala Desa, Ketua BPD dan KPMD.

Contoh format berita Acara dan Form Isian : Unduh Disini.

Murenbangdes kali ini memang sedikit berbeda dengan tahun yang lalu, pada kesempatan kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa sendiri. Keadaan ini dikarenakan Sekretaris Desa (Bapak Arif Budiman (Sekdes PNS)) oleh Pemerintah Kabupaten telah dialih tugaskan di Kecamatan Ngampel. Sebagai notulen diwakili oleh Kaur Umum, Tata Usaha dan Perencanaan. Pada kesempatan tersebut Kepala Desa juga menyampaikan Pelaksanaan Pembangunan yang dilaksanakan di Tahun 2017 telah diselesaikan dengan baik. Sedangkan untuk Rencana Pembangunan Tahun 2018 sesuai dengan hasil Musrenbangdes tentang RKPDes beberapa waktu lalu telah sampai pada tahap penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), karena survey dan pengukuran lokasi yang akan dibangun sudah dilaksanakan.

Semua unsur lembaga membawa misinya masing-masing, agar dapat berlomba bisa dianggarkan Pembangunan wilayah di Tahun 2019. Dari sekian banyaknya usulan, masih berada di ambang pembangunan desa secara infrastruktur. Mereka belum bisa membedakan antara kewenangan desa maupun bukan. Padahal Kepala Desa sudah memberikan sosialisasi beberapa kali di setiap acara yang diadakan di Pemerintahan Desa sendiri maupun secara anjangsana disetiap pertemuan tingkat RT/RW. Semua usulan-usulan tersebut ditampung oleh pemerintahan desa dan nantinya akan dikelompokkan sesuai kewenangannya.

Selanjutnya Pemerintah Desa menginputkan hasil Musyawarah tersebut di Website Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan akun login yang telah di diberikan tiap-tiap desa. Harapan masyarakat, semoga di tahun 2019 usulan-usulan tersebut bisa direalisasikan sesuai peruntukannya.