Mulai 15-30 September 2018 Saluran Irigasi Di Keringkan

  • Aug 13, 2018
  • Admin Desa

PUTATGEDE.DESA.ID - Merujuk Surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal Nomor 64/4164/DPUPR tanggal 10 Agustus 2018 tentang Pemberitahuan, yaitu menghimbau kepada Kepala UPTD PUPR Kabupaten Kendal untuk memberitahukan atau menginformasikan kepada Kepala Kelurahan / Kepala Desa, Perkumpulan Kelompok Tani dan berkoordinasi dengan pihak terkait tentang rencana Pengeringan rutin akan diadakan :

  1. Pelaksanaan Pengeringan dilaksanakan pada tanggal 15 - 30 September 2018
  2. Selama dalam pelaksanaan pengeringan tidak ada glontoran.
  3. Untuk menjaga kebersihan saluran irigasi, dilarang membuang sampah si saluran/ sungai.
Maksud dan tujuan pengeringan rutin, antara lain :
  1. Meneliti, memperbaiki dan menginventarisasi jaringan irigasi oleh DPUPR Kabupaten Kendal atau OPD yang mempunyai tugas dan fungsi dibidang pengairan.
  2. Memotong siklus hama tanaman.
  3. Melestarikan kesuburan tanah dengan menjemur dan memasukkan sinar matahari lewat celah-celah kering.
  4. Memasyarakatkan pola tanam dan rencana tata tanam agar petani tertib dalam bercocok tanam.
Selain maksud dan tujuan diatas juga, saat ini kondisi debit air sungai juga sudah berkurang, sehingga untuk pengairannya juga di jadwal, agar pemenuhan kebutuhan sumber air bagi tanaman padi bisa maksimal.

Pengeringan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap tanaman padi milik para petani, karena umur tanaman padi mereka pada 15 September mendatang sudah cukup tua sehingga tidak membutuhkan air dalam jumlah yang banyak. Sosialisasi pengeringan rutin ini kepada petani juga telah dilakukan sebelum musim tanam. Tujuannya, agar para petani mengetahui rencana pengeringan tersebut lebih awal, sehingga mau menanam padi tepat pada waktunya.