Mendesak, Pemdes Putatgede Laksanakan Pemutakhiran BDT Lewat Musyawarah Desa

  • desaputatgede
  • Mar 31, 2019

Putatgede.desa.id. - Pemerintah Desa Putatgede melakukan pemutakhiran BDT melalui musyawarah desa. BDT adalah adalah sistem data elektronik berisi data nama dan alamat yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia (Permensos 10 Tahun 2016 Pasal 1). Adapun BDT sebagai komponen utama dalam sistem penetapan sasaran program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Selain itu, BDT juga menampilkan informasi kondisi sosio-ekonomi terkini dari rumah tangga dan individu.

Untuk mempermudah dalam pelaporan dan penyimpanan data, digunakan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – New Generation) diberikan kepada Petugas Verifikator Desa. Dengan adanya Basis Data Terpadu (BDT) ini diharapkan nantinya semua kegiatan bantuan sosial akan menggunakan data tersebut sebagai dasar penentuan penerima manfaat. Karena sudah dilakukan update dua kali setahun, data tersebut dapat valid dan relevan dengan keadaan terkini.

[caption id="attachment_8272" align="aligncenter" width="640"] Verifikasi dan Validasi BDT (Basis Data Terpadu) Oleh Peserta Musdes.[/caption]

"Untuk mensuskeskan program ini, Pemerintah hari ini (Minggu, 31/03/2019) melaksanakan Pemutakhiran BDT Tahun 2015 di Aula Balai Desa." ujar Kepala Desa Putatgede (Supriyadi).

"Pemutakhiran BDT ini untuk mempertajam ketepatan sasaran melalui pemutakhiran informasi rumah tangga dan individu, meningkatkan dukungan dan peran serta masyarakat serta meningkatkan layanan kepada penggunan BDT dalam hal kebutuhan penetapan sasaran program nasional dan daerah,"paparnya.

[caption id="attachment_8273" align="aligncenter" width="640"] Ketua LPMD (Arif Budiman) Memandu Pelaksanaan Musdes Verifikasi dan Validasi BDT.[/caption]

Efektif nya pemutakhiran Data BDT ini dilakukan 6 bulan sekali oleh petugas verifikator yang ada di desa. BDT tersebut sebagai acuan dalam pemberian segala jenis bantuan seperti Program Keluarga Harapan, Penerima Bantuan Iuran, Beras Sejahtera, Rumah Tidak Layak Huni dan lain sebagainya.

Sementara Kepala Desa Putatgede Supriyadi, mengharapkan verifikasi dan Validasi data BDT ini dapat disesuaikan data kemiskinan yang riil pada dimasyarakat khususnya desa Putatgede.

“Saya meminta dengan adanya data BDT ini bisa sesuai dengan data yang ada di desa. Agar nantinya tidak ada data ganda yang muncul.” harapnya.

Supriyadi juga menyampaikan, dalam hal ini Agus Listiyo selaku petugas verifikasi desa harus lebih selektif lagi pada saat melakukan pendataan. “Petugas harus lebih selektif lagi pada saat melakukan pendataan di masyarakat dan harus benar-benar sesuai dilapangan.” tegasnya.

“Saya meminta kepada petugas pada saat mendata diharapkan koordinasi dengan desa atau pada masing-masing RT agar data verifikasi dan Validasi sesuai realita lapangan.” pintanya.

Sebagaimana dilansir dari kendalkab.go.id bahwa Kabupaten Kendal mendesak untuk segera memiliki data tunggal atau single data dalam menanggulanagi kemiskinan. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kendal Drs. Masrur Masykur  dalam sambutannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2018, Rabu (28/2) di Hotel Sae Inn Kota Kendal.

Pada acara Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Kendal Tahun 2018, dengan tema ”Percepatan Terwujudnya Single Data dalam Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Kendal”, tersebut Wabup Masrur menjelaskan, "untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi pendataan dan pemetaan warga miskin melalui Basis Data Terpadu (BDT) atau data BPS yang tepat dan akurat."