PUTATGEDE (30/04/2018). Selama tiga bulan yang lalu, Pemerintah Desa menyelesaikan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2018. Yang dilanjutkan dengan pengajuan permohonan Pencairan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahap I (satu) Tahun 2018 sebesar Rp. 140.045.200,- ( Seratus empat puluh juta empat puluh lima ribu dua ratus rupiah ) atau 20% dari Total Anggaran Dana Desa yang diterima Desa Putatgede Rp. 700.226.000,- ( Tujuh ratus juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah ).
Menurut Bp. Supriyadi selaku Kepala Desa Putatgede menyampaikan, untuk 20% di Tahap I (satu) yang dananya telah masuk masuk di Rekening Desa tersebut, oleh Pemerintah Desa dialokasikan untuk Pembangunan Jembatan, Pembangunan Talud/Senderan (RT.02 RW.01) dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Blok 10/11 (Lokasi Padat Karya Tunai Desa).
Sesuai dengan Musyawarah yang disampaikan kepada Lembaga dan Tokoh masyarakat pada minggu-minggu yang lalu, Hari ini tiba saat pelaksanaannya. Sebelum memulai Proyek Pembangunan tersebut, oleh Pemerintah diadakan Selamatan, yang bertujuan agar pelaksanaan proyek pembangunan berjalan dengan lancar (baik secara fisik maupun non fisik, termasuk dengan para pelaku yang berkecimpung dalam proyek tersebut).
Sedangkan Ditahun 2018 ini, Pemerintah desa akan melaksanakan 13 Titik Kegiatan Pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2018 dan Silpa Dana Desa Tahun sebelumnya, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2018 dan Anggaran silpa tahun sebelumnya. Serta dari Bantuan Keuangan Propinsi Jawa Tengah. Tiga belas titik tersebut antara lain :
Kepala Desa Putatgede juga berharap, dengan adanya kegiatan Pembangunan tersebut masyarakat bisa ikut berpartisipasi membantu demi kelancaran program desa tahun ini.