Jarak Antara Resah dan Semangat Kerja Perangkat Desa

  • Dec 26, 2017
  • Admin Desa

PUTATGEDE, (Selasa, 26/12/2017). Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal menghadapi akhir tahun Anggaran 2017 merasakan bekerja seperti Kejar Tayang.  Banyaknya kegiatan yang harus diselesaikan selama 2 (dua) bulan sebelum Akhir Tahun ini. Keadaan ini dipicu beberapa hal, diantaranya Pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II (dua), minimnya waktu pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik atau infrastruktur, kegiatan pengisian perangkat Desa, Penyusunan RKP dan APBDes untuk Tahun 2018 serta Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pemerintahan Desa.

1.  Keresahan

Pelaksanaan Pembangunan Fisik atau infrastruktur dengan waktu yang 2 (dua) bulan yaitu Nopember dan Desember. Waktu tersebut membuat Pelaksana Kegiatan yang putar otak, singsingkan lengan baju untuk segera menyelesaikan pekerjaan yang didanai dari Dana Desa (DD) Tahap II (Dua) sebesar antara Rp. 300 juta - 350 juta dan diharuskan selesai sebelum tanggal 31 Desember 2017. Banyak diantaranya melaksanakan tak kenal waktu baik siang maupun malam.

Sedangkan dari sisi Kaur keuangan, merekapun bekerja penuh waktu dengan menyiapkan data dukung pelaksanaan tersebut, diantara kelengkapan Nota Pembelian material, menginput data keuangan di Siskeudes, membayar pajak dan lain-lain. Untuk input keuangan sendiri yang melalui aplikasi Siskeudes operasionalnya memang dibutuhkan SDM yang matang. Sedangkan untuk membayar pajak karena diharuskan menggunakan e-billing online juga sering terkendala sewaktu mencetak kode billing, ini disebabkan kemungkinan secara nasional banyak yang melakukan secara serentak di bulan Desember ini. Untuk menghindari kendala tersebut merakapun secara kejar tayang dengan terpaksa dan penuh tanggung jawab dilakukan antara jam 00.01 - 06.00 WIB, sehingga rentan dengan kesalahan-kesalahan karena disebabkan oleh kantuk.

Kepala Desapun ikut ambil bagian, mereka disibukan oleh kegiatan pengisian perangkat desa yang sampai saat ini belum selesai. Boro-boro (Jawa, Red) memerintahkan kepada Sekretaris Desa untuk membuat RKP dan APBDes untuk Tahun 2018, bermusyawarahpun mereka merasa pekewuh (Jawa, Red) karena Sekretaris Desa yang berstatus PNS yang ada saat ini posisinya oleh Pemerintah Kabupaten diperbantukan didesa.

2.  Semangat Kerja

Semangat kerja Perangkat Desa juga mengalami penurunan, ini disebabkan oleh tertundanya Pencairan Dana Penghasilan Tetap dan Tunjangannya yang tak kunjung cair. Apalagi sesuai dengan sosialisasi dari Dispermasdes bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Tahun 2018 mengalami penurunan, yang mengakibatkan Siltap dan tunjangan juga ikut turun. Sesuai dengan yang dipaparkan oleh Dispermasdes beberapa waktu yang lalu, bahwa perhitungan untuk Siltap 60% dari ADD yang diterima untuk setiap desa masing-masing. Asumsinya, jika jumlah Perangkat Desa yang ada berjumlah lebih dari 10 orang, maka siltapnya untuk Tahun 2018 dipastikan berkurang dan untuk jumlah Perangkat Desa kurang dari 10 orang, siltapnya masih utuh sebesar Rp. 1,8 juta.

3.  Harapan

Pemerintah Desa berharap, agar Pemerintah Kabupaten lewat Kecamatan bisa memberikan solusi kepada Perangkat Desa. Dengan adanya Pengisian Perangkat Desa lewat Tes CAT, mereka yang lulus dengan nilai tertinggi bisa mampu membawa Pemerintah Desa untuk Tahun 2018 sebagai awal tahun menuju Pemerintah Desa yang berdaya pikir jauh kedepan dan bisa melaksanakan Adminisatrasi Pemerintahan Desa dan pengabdian kepada masyarakat yang lebih maju dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan didamping oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang handal dan mumpuni.