Implementasi Dana Desa Kurun Waktu Tiga Tahun

  • Dec 28, 2017
  • Admin Desa

PUTATGEDE (28/12/2017). Dikucurkannya Dana Desa, selain bertujuan untuk mempercepat pembangunan di desa, dana desa juga bertujuan untuk memberikan pekerjaan kepada masyarakat. Untuk itu, semua proyek pembangunan dana desa harus dilakukan secara swakelola.

Kepala Desa Putatgede (Supriyadi) memaparkan : "Bagaimanapun caranya ini untuk masyarakat desa dan akan dilaksanakan oleh desa. Apapun yang dilakukan, bangunan infrastruktur akan dilakukan oleh masyarakat desa, sehingga masyarakat bisa marasakan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur diwilayahnya masing-masing".

Sejak diturunkannya Dana Desa pada Tahun 2015, beliau sudah melaksanakan sesuai anjuran pemerintah pusat, dengan cara dikerjakan secara swakelola dengan didampingi adanya swadaya dari masyarakat yang berupa swadaya konsumsi untuk pekerja maupun swadaya tenaga gotong royong. Setiap awal tahun beliau secara anjangsana menghadiri di pertemuan tiap RT yang menjadi target pelaksanaan pembangunan. Sehingga masyarakat jauh-jauh hari sudah mengetahui informasi bagaimana mengelola dana desa dan dapat mengawasi pelaksanaannya serta dapat menikmati apa yang telah dilaksanakan juga.

[embed]https://www.youtube.com/watch?v=djRixHh3Q2I&feature=youtu.be[/embed]

Dimulai dari tahun pertama itulah dana desa yang diterima oleh desa dititikberatkan pada pembangunan infrastruktur jalan dan pembangunan talud/senderan bahu jalan. Karena Desa Putatgede terbagi menjadi 7 (tujuh) Rukun Warga, dengan dasar musyawarah desa, pembangunannya disepakati dengan cara pembangunan secara bergilir dimulai dari wilayah RW.001.

Ditahun ketiga ini, Pemerintah desa Putatgede telah melaksanakan pembangunan infrastruktur, antara lain :
  1. Pembangunan Jalan Rabat Beton di RW.001 dan RW.002 dan Pembangunan Jalan Rabat Beton RT.001 RW.004. Sumber Dana dari Dana Desa Tahun 2015
  2. Pembangunan Saluran Irigasi Blok 10 dari Dana Desa 2015.
  3. Pembangunan Jalan Rabat Beton di RW.003, RW.005, RW.006 (di wilayah RT.001 dan RT.002) Dana Desa 2016.
  4. Pembangunan Talud / Senderan untuk Bahu Jalan dan Pembangunan Jalan Rabat Beton di RW.007 dari Dana Desa 2017.
  5. Pembangunan Jalan Rabat Betok Beton di Jalan Pertanian Blok 10 dan Pembangunan Jalan Rabat Beton di RT.002 RW.002 yang menuju areal pertanian, bersumber dari Dana Desa 2017.

Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2018, beliau menargetkan pelaksanaan pembangunan di areal pertanian dan untuk penanggulangan bencana banjir. Kebijakan ini didasari dari usulan-usulan Lembaga, RT-RW dan tokoh masyarakat pada musyawarah Rencana Kerja Pembangunan beberapa waktu yang lalu dengan tidak menyimpang dari RPJMDes. Pengalokasian Dana Desa 2018 lebih dititikberatkan lagi untuk pembangunan Pintu Air yang berada di wilayah RT.002 RW.003, karena selama ini menjadi sumber kerawanan banjir.

Harapan pemerintah desa, dengan adanya pembangunan infrastruktur tersebut masyarakat bisa memanfaatkan dan menekankan bisa merawat apa yang telah dilaksanakan. Karena proyek pembangunan tersebut semua didanai dari Dana Desa dengan didampingi swadaya masyarakat sendiri.