Gambaran Umum Siskeudes R2.0.3
- Nov 21, 2020
- Admin Desa
Apakah saat ini Anda sudah mulai mempelajarinya ? Ataukah malah sudah mencoba menginput data perencanaan dan penganggaran ? Jika SUDAH itu artinya anda berada satu level diatas tulisan yang saya buat ini, kemudian jika BELUM,mari kita belajar bersama-sama agar kedepan didalam pengelolaan keuangan yang ada di desa kita semakin tertib dan baik.
Aplikasi Siskeudes merupakan alat bantu yang diperuntukan untuk Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban secara komputerisasi. Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, pemerintah telah meluncurkan aplikasi siskeudes versi R2.0.3 Aplikasi ini sudah disesuikan dengan Pengelolaan Keuangan Desa yang terbaru yaitu href="https://drive.google.com/file/d/1T-NeErMQw7701O4lRgpkMhf54LQ_RAH3/view?usp=sharing">Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Mengapa Siskeudes Dibutuhkan?
- Dana yang dikelola Desa semakin meningkat
- Akuntabilitas keuangan Desa
- Keterbatasan SDM Pengelola Keuangan Desa
- Kompleksitas transaksi keuangan desa
- Permintaan Laporan Keuangan Desa dari berbagai K/L
KUNCI KEBERHASILAN APLIKASI SISKEUDES
Komitmen Pemerintah Daerah dan Desa dalam menerapkan Siskeudes secara berkelanjutan.A. Level Kabupaten
- Penyediaan anggaran APBD untuk pembinaan pengelolaan keuangan desa.
- Peningkatan kapasitas SDM pengelolaan keuangan desa (Pemda dan desa).
- Penyediaan infrastruktur yang memadai dalam rangka penerapan Siskeudes.
B. Level Desa
Pola penginputan siskeudes dilakukan secara disiplin meliputi:- Penginputan jangan ditunda-tunda.
- Lakukan Backup Data.
- Pengoperasian oleh perangkat desa atau staff yang kompeten dan bertanggungjawab.
- Ketaatan penyampaian data dan laporan
Peraturan Terkait Pengelolaan Keuangan Desa di Masa Pandemi Covid-19
Instruksi Mendagri kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota, Nomor 3 Tahun 2020, tgl 21 April 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di Desa melalui APBDesDiktum KEDUA:
Memfasilitasi pemerintah Desa segera melakukan perubahan dan/atau membelanjakan APBDesa untuk pelaksanaan kegiatan dalam rangka penenggulangan Covid-19. Pelaksanaan kegiatan dimaksud dianggarkan termasuk pada Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa melalui Jenis Belanja Tak Terduga (BTT), dalam bentuk pelaksanaan Padat Karya Tunai, kegiatan Penguatan Ekonomi Desa, dan pemberian BLT.
Diktum KEEMPAT, angka 4:
Memerintahkan Kepala Desa untuk:- Menyusun rekapitulasi perkembangan kondisi dan kegiatan Penanggulangan Covid-19 di Desa setiap bulan dan melaporkan kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat diketahui BPD, disertai RAB;
- Menyusun laporan hasil akhir pelaksanaan kegiatan anggaran belanja tak terduga tersebut sebagai bagian dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; dan
- Mempublikasikan pelaksanaan kegiatan.
Sebagaimana pada versi sebelumnya, Aplikasi ini tetap menggunakan database Microsoft Access sehingga lebih portable dan mudah diterapkan oleh pengguna aplikasi yang awam sekalipun. Meskipun aplikasi ini bisa berjalan menggunakan database SQLServer .
Namun, penggunaan database tersebut belum dirasa perlu karena kita tahu bahwa secara teknis transaksi keuangan desa termasuk dalam kelompok skala kecil, sehingga lebih tepat ditangani secara mudah dengan database Microsoft Access.
Untuk Siskeudes Versi R2.0.3 sudah disediakan menggunakan database SQLServer dan Microsoft Acces.
Aplikasi Siskeudes ditujukan kepada aparat pemerintah desa untuk memudahkan pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan/ pertanggungjawaban.
Prosedur penggunaan Aplikasi Siskeudes oleh pemerintah desa dilakukan melalui permohonan dari Pemerintah Daerah untuk penggunaan aplikasi Siskeudes kepada Kemendagri atau Perwakilan BPKP setempat.
Tujuannya adalah agar penggunaan Aplikasi Siskeudes dikoordinasikan oleh Pemerintah Daerah, sehingga dapat diterapkan pada seluruh desa yang ada pada wilayah pemerintah daerah bersangkutan. Persetujuan penggunaan Aplikasi Siskeudes dilakukan dengan cara memberikan kode SML pemda yang dikeluarkan secara resmi oleh BPKP dan Kemendagri.
[googleapps domain="drive" dir="file/d/1J4syyNSTYOCgtal0BWQLTYlQYy_mhmoa/preview" query="" width="1024" height="380" /]
Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) versi 2.0.3 telah di rilis pada tanggal 10 Nopember 2020 dan di launching oleh Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 17 Nopember 2020 serentak dan dilakukan melalui daring di Seluruh Indonesia melalui Aplikasi Zoom, acara di isi materi oleh Kemendagri, Kemendes dan BPKP RI.
Link Download Update Aplikasi Siskeudes berada di akhir posting berita ini.
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, Kementerian Dalam Negeri dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan launching aplikasi Siskeudes Rilis 2.0.3 dan pembagian database aplikasi Siskeudes 2021 yang dibangun dan dikembangkan berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 secara virtual. Kegiatan ini dimaksudkan menjadi poin pembelajaran bersama bagi aparatur pemerintah provinsi/kabupaten/kota untuk meningkatkan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan desa khususnya berbasis aplikasi. Tujuannya agar aplikasi Siskeudes Rilis 2.0.3 tersampaikan kepada pemerintah kebupaten/kota/desa di seluruh Indonesia sehingga memiliki pemahaman yang sama tentang keuangan dan aset desa, serta meningkatkan keterampilan dalam penerapan aplikasi Siskeudes dan mampu mendorong implementasinya.
Terkait implementasi Siskeudes, saat ini penyusunan secara nasional APBDes 93,57 %, tata usaha keuangan desa 80,69 % dan kabar baik perkembangan terakhir, Siskeudes online sudah diimplementasikan di 78 pemda. “Harapan Kemendagri dan BPKP Tahun 2021 mendorong untuk agar Siskeudes dipakai secara online agar pemerintah kabupaten/kota mudah mengkompilasi dan memantau penggunaan dana desa secara real time. Kunci keberhasilan Siskeudes adalah komitmen pemerintah daerah dan desa menerapkan Siskeudes secara berkelanjutan.
Siskeudes versi 2.0.3 ini melengkapi dari versi sebelumnya 2.0.2 dan update 30 juni 2020, dan dalam versi kali ini di tambahkan beberapa fungsi dan fitur baru yang menjawab tantangan terkait penanganan covid 19 di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Baca: Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2020), penambahan rinci bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa salah satunya jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.
Lihat Siskeudes sebelumnya : Yuk Simak.. Update Aplikasi Siskeudes 2020 Rilis 30 Juni 2020- Data Umum Desa dan RPJM Desa
- Input Visi Misi Desa
- Input RPJM Desa
- Ekspor Data RPJM Desa
- Impor Data RPJM Desa
- Isian Data Anggaran
- Input Kegiatan
- Input Pendapatan
- Input Belanja
- Input Pembiyaan 1
- Input Pembiayaan 2
- Anggaran Kas Desa
- Input Pendapatan Kas Desa
- Input Belanja Kas Desa
- Input Pembiayaan Kas Desa
- Peraturan APBDes
- Perdes
- Perkades
- PTj APBDes
- Rencana Kegiatan Lanjutan
- Kegiatan Lanjutan
- RAB Lanjutan
- RAK Lanjutan
- Ekspor Data Anggran
- Impor Data Anggaran
- Impor Data RAB Parsial
- Penerimaan Desa
- Penerimaan Tunai
- Penerimaan Bank
- Penyetoran
- SPP Kegiatan
- SPP Panjar
- SPP Definitif
- SPP Pembiayaan
- Pencairan SPP
- Penyetoran Pajak
- Mutasi Kas
- Output Dana Desa
- Ekspor Data Penatausahaan
- Impor Data Penatausahaan