Evaluasi Perilaku Buang Air Besar Sembarangan Sebagai Wujud ODF

  • Jul 16, 2018
  • Admin Desa

PUTATGEDE.DESA.ID - Pelaksanaan program STBM yang menitiberatkan pada kesadaran dan partisipasi masyarakat akan pentingnya buang air besar di Jamban sehat menjadi suatu tantangan bagi petugas sanitasi Puskesmas. Pada Tahun 2017 lalu Desa Putatgede telah terverifikasi Open Defecation Free (ODF). Sehingga hari ini dilakukan evaluasi yang kesekian kalinya tentang implementasi ODF di masyarakat Desa.

Dari Puskesmas Kecamatan Ngampel yang dikepalai dr. Sri Rochayati menugaskan kepada Siti Maryam, SKM, Regita Damayanti Saputri, SKM (Bidang Sanitarian) dan Sudawam, S.Kep.Ners serta Listyawati, A.Md.Keb. (Bidan Desa).

[gallery type="slideshow" size="full" ids="5504,5505,5506,5507,5508" orderby="rand"] Pengertian ODF bagi Desa

ODF atau open Defecation Free adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini.

Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Makanya wajar jika setiap Kab/Kota ingin mentargetkan semua desanya ODF, tidak terkecuali Desa Putatgede.

ODF itu memastikan bahwa  Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) kondisi  100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Dalam pengarahannya Ibu Maryam menjelaskan bahwa : “Sanitasi Total Berbasis Masyarakat adalah Kegiatan sanitasi yang menitikberatkan pada perilaku masyarakat untuk menjadi perilaku hidup bersih dan sehat. STBM terdiri 5 (lima) pilar yaitu Stop BAB Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) secara inti terdiri dari 2 point yaitu Setelah BAB dan Sebelum Makan), Penyediaan Air Bersih Rumah Tangga dan Makanan, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Kegiatan ini harus dilakukan oleh masing-masing rumah tangga agar setiap rumah tangga menjadi berperilaku hidup bersih dan sehat, sehingga kesehatan itu dapat diupayakan sendiri oleh masyarakat, karena Sanitasi Total Berbasis Masyarakat merupakan pemberdayaan masyarakat untuk menuju keluarga yang sehat.”

Sehatkah Tinja dibuang Sembarangan

Perilaku buang air besar sembarangan (BABS/Open defecation) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat.

BABS/Open defecation adalah suatu tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak -- semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air.

Tinja adalah bahan buangan  yang dikeluarkan dari tubuh manusia melalui anus sebagai sisa dari proses pencernaan makanan di sepanjang sistem saluran pencernaan.

Dalam aspek kesehatan masyarakat, berbagai jenis kotoran manusia yang diutamakan adalah tinja dan urin karena kedua bahan buangan ini dapat menjadi sumber penyebab timbulnya penyakit saluran pencernaan.

Eh ternyata manusia mengeluarkan tinja rata -- rata seberat 100 - 200 gram per hari, namun berat tinja yang dikeluarkan tergantung pola makan.

Setiap orang normal diperkirakan menghasilkan tinja rata-rata sehari sekitar 85 -- 140 gram kering perorang/ hari dan perkiraan berat basah tinja manusia tanpa air seni adalah 135 -- 270 gram perorang/hari.

Dalam keadaan normal susunan tinja sekitar merupakan air dan zat padat terdiri dari 30% bakteri mati, 10 -- 20% lemak, 10 -- 20% zat anorganik, 2 -- 3% protein dan 30 % sisa -- sisa makanan yang tidak dapat dicerna.

Tinja manusia mengandung puluhan miliar mikroba, termasuk bakteri koli-tinja. Sebagian diantaranya tergolong sebagai mikroba patogen, seperti bakteri Salmonela typhi penyebab demam tifus, bakteri Vibrio cholerae penyebab kolera, virus penyebab hepatitis A, dan virus penyebab polio. Tingkat penyakit akibat kondisi sanitasi yang buruk di Indonesia sangat tinggi.

Strategi agar desa anda itu ODF.

Berdasarkan pengalaman penulis terkait ODF, maka data kepemilikan jamban menjadi penting, data bisa berasal dari pendataan RT/RW yang dilaporkan kepada Desa/Kelurahan, bisa pakai data Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) atau bisa juga menggunakan data manual lewat pendataan RT dan RWnya, termasuk data dari sanitarian asalkan berbunyi data by name by address yang sudah tervalidkan.

Dari data tersebut, desa bisa melakukan proses pemicuan, caranya adalah minta fasilitasi pihak puskesmas setempat, jika mengandalkan petugas sanitarian saja sampai kapanpun tidak bakal ODF/BABS, harus ada relawan Pemicu ODF/BABS, mereka berasal dari keterwakilan RT dan RW, lalu di SK kan oleh pihak Desa. Bila perlu dibantu dana konsumsi saat ada kegiatan pemicuan di lingkungannya.

Baseline data kepemilikan jamban harus disepakati mau diselesaikan dalam kurun waktu berapa bulan/Tahun. Sehingga target akan tercapai sesuai dengan kesepakatan bersama.