Dispermasdes Gelar Bintek Pengelolaan Website Bagi Aparatur Desa

  • Mar 18, 2019
  • Admin Desa

PUTATGEDE.DESA.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DispermadesKabupaten Kendal, bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal, menggelar Bimbingan Teknis tentang Pengelolaan Website Desa bagi Aparatur Desa dalam rangka melaksanakan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

[caption id="attachment_8131" align="aligncenter" width="509"] Uniknya Bimtek Diselingi Dengan Penggunaan Teknologi dari Andorid. Hehehe...[/caption]

Bimtek diselenggarakan di Tirto Arum Kendal, Senin-Selasa (19-18/03/2019) diikuti oleh 60 peserta desa dari 18 Kecamatan di Kabupaten Kendal. Sebagaimana surat undangan Nomor 005/333/Dispermasdes tanggal 28 Pebruari 2019 yang disampaikan melalui kecamatan, agar disampaikan kepada Desa tertunjuk.

60 Desa yang menjadi Pilot Project Tahun 2019 ini antara lain adalah :

  1. Kecamatan Platungan, terdiri dari Desa Wonodadi, Desa Karanganyar dan Desa Jati.
  2. Kecamatan Pageruyung, terdiri dari Desa Gebangan, Desa Gondoharum, Desa Kalibareng dan Desa Surokonto Wetan.
  3. Kecamatan Singorojo, terdiri dari Desa Cening, Desa Sukodadi, Desa Kaliputih, Desa Getas, Desa Banyuringin, Desa Kedungsari, Desa Ngareanak, Desa Singorojo, Desa Cacaban, Desa Kalirejo, Desa Merbuh, Desa Trayu dan Desa Kertosari.
  4. Kecamatan Limbangan, terdiri dari Desa Limbangan dan Desa Tabet
  5. Kecamatan Boja, dari Desa Puguh
  6. Kecamatan Kaliwungu, dari Desa Mororejo
  7. Kecamatan Pegandon, dari Desa Tegorejo
  8. Kecamatan Gemuh, terdiri dari Desa Sedayu, Desa Gebang, Desa Pucangrejo, Desa Sojomerto, Desa Triharjo, Desa Cepokomulyo dan Desa Galih
  9. Kecamatan Patean, dari Desa Kalibareng
  10. Kecamatan Kota Kendal, terdiri dari Kelurahan Kebondalem dan Kelurahan Sijeruk
  11. Kecamatan Ringinarum, terdiri dari Desa Ringinarum, Desa Tejorejo, Desa Rowobranten dan Desa Pagerdawung.
  12. Kecamatan Ngampel, terdiri dari Desa Putatgede, Desa Bojonggede, Desa Banyuurip, Desa Dempelrejo, Desa Sudipayung, Desa Ngampelwetan, Desa Ngampelkulon, Desa Kebonagung, Desa Rejosari, Desa Jatirejo, Desa Winong dan Desa Sumbersari.
  13. Kecamatan Patebon, dari Desa Purwosari
  14. Kecamatan Kangkung, dari Desa Sukodadi
  15. Kecamatan Rowosari, dari Desa Tambaksari
  16. Kecamatan Cepiring, dari Desa Pandes
  17. Kecamatan Kaliwungu Selatan, terdiri dari Desa Darupono, Desa Protomulyo, Desa Magelung dan Desa Sidomakmur
  18. Kecamatan Brangsong, dari Desa Kertomulyo.

"Harapan kami, Aparatur Desa yang mengikuti bimtek kali ini bisa mengelola Website Desa sebagai bagian dari Sistem Informasi Desa (SID). Agar informasi-informasi yang ada desanya bisa ditampilkan atau disampaikan didunia era digital". Ungkap Bp. Muh Hafidh selaku Kasie Pengembangan Informasi Desa Dispermasdes Kendal, saat sambutannya sewaktu membuka kegiatan Bimtek kali ini.

[caption id="attachment_8133" align="aligncenter" width="447"] Paparan Prototype Website Desa Disampaikan oleh Bp. Heri P dari Diskominfo Kab Kendal.[/caption]

Sementara itu, Bp. Heri Aryanto selaku Kasie Tata Kelola dan Pemberdayaan Informasi Diskominfo Kabupaten Kendal menyampaikan bahwa sedang mengembangkan website buatan milik Kabupaten sendiri agar bisa digunakan oleh Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal. Harapannya agar data-data yang ada di OPD maupun Pemerintah Desa terintergrasi secara mandiri. Karena selama ini data-data yang diupload di website desa masih tergantung kepada pihak pengembang dari luar pemerintahan.

Pendamping website untuk desa, yang diwakili oleh Mas Miftah, memaparkan prototype website desa yang nantinya akan di berikan kepada pemerintah desa. Website tersebut dikembangkan dengan Framework CodeIgniter (CI). Tampilan maupun menu-menu yang ditampilkan disesuaikan dengan website-website yang selama ini sudah digunakan oleh desa. Dengan maksud agar aparatur desa bisa lebih menyesuaikan secara otomatis.

"Website Desa yang dikembangkan oleh Diskominfo Kabupaten Kendal ini, kami rencanakan akan didaftarkan menjadi website desa.id, sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 05 Tahun 2015 Tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara. Website Desa tersebut rencananya bisa terintegrasi dengan berbagai sistem termasuk sistem keuangan desa (Siskeudes). Dalam hal administrasi, sistem itu bisa memudahkan desa saat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) lantaran bisa terintegrasi dengan sistem yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta terintegrasi ke Profil Desa/Kelurahan (Prodeskel) milik Kemendagri." Ungkap Bp. Heri Aryanto.

Sementara itu, Udiawan (Sekretaris Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo) mengatakan bahwa beliau hanya tahu tentang website dari sideka, dan belum sepenuhnya melaksanakan dalam pengelolaan website desanya. Dan belum tahu juga tentang website dari Situsdesa ataupun SIDesa dari pemerintah propinsi Jawa Tengah. Beliau juga mengharapkan agar nantinya website yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal yang akan diberikan kepada Pemerintah Desa selalu di dampingi maupun dilaksanakan bimbingan secara kontinyu. (Admin).