Deputi II Kantor Staf Presiden Anjurkan Pandu Desa Untuk Pemetaan Wilayah Desa

  • Admin Desa
  • Nov 29, 2018

PUTATGEDE.DESA.ID - Mandalamekar (29/11/2018), Kehadiran Deputi II Kepala Staf Kantor Presiden (Bp. Yanuar Nugroho, Ph.D) memberikan angin segar kepada Pandu Desa atau Peserta Training of Trainer. Beliau selaku Deputi II yang membidangi kajian dan pengelolaan program prioritas (Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Sosial, Ekologis dan Budaya Strategis), yang mempunyai beberapa fungsi yaitu :

  1. Pelaksanaan Identifikasi, analisis, kajian dan penyiapan rekomendasi Pemecahan atas isu-isu sosial, budaya dan ekologi strategis.
  2. Penyampaian analisis data dan informasi strategis dalam rangka proses pengambilan keputusan.
  3. Pelaksanaan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait dengan pengelolaan isu-isu sosial, budaya dan ekologi strategis.
  4. Pengembangan dan pemeliharaan sistem peringatan dini secara berkala dan situasi sosial, budaya dan ekologi terkini.
  5. Pemeliharaan Database sosial, budaya dan ekologi yang terintegrasi dengan Situation Room Presiden, termasuk yang diperoleh dari kerjasama dengan Kementrian / Lembaga dan Lembaga Penelitian.
  6. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Staf Presiden.

Sebelum acara penyampaian sesuai bidangnya, Bp. Yanuar Nugroho, Ph.D dengan membawa 5 stafnya dari beberapa bagian didampingi Direktur BP2DK mengawalinya dengan Video Conferens selama kurang lebih 30 menit dengan Bp. Dani Djanuar dari BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) Kominfo. Dari hasil video conferens tersebut BAKTI menerima banyak masukan bahwa Desa didaerah pinggiran masih banyak yang belum bisa merasakan jaringan internet. Mereka atau desa tersebut masuk kategori 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal), untuk diusulkan bisa menikmati jaringan Internet melalui program BAKTI yaitu Palapa Ring.

Beliau menyampaikan juga tentang Sistem Informasi Desa untuk Tahun 2019 telah di prioritaskan oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal. Namun dibalik semua itu, penggunaan Dana Desa dipegang oleh Pemerintah Desa itu sendiri dengan pengambilan keputusan melalui Musyawarah Desa. Namun yang perlu diingat dalam musyawarah Desa tersebut diharapkan daftar hadir didalam musyawarah desa tersebut tidak orang yang sama dan memenuhi dari beberapa lini baik lembaga maupun tokoh masyarakat. Karena temuan KSP (Kantor Staf Presiden) dari bebarapa puluh desa, ditemukan dalam 5 (lima) tahun terakhir dalam satu desa bahwa yang hadir dengan dibuktikan Daftar Hadir dan foto kegiatan didalam Musyawarah Desa tersebut adalah orang yang sama, dan itu-itu saja.

Harapan yang sangat dibutuhkan beliau adalah untuk para Pandu Desa Sideka yang tersebar di lebih dari 18 Propinsi dan tersebar di 5865 Desa, agar mereka bisa membuat Pemetaan Batas Wilayah Desa masing-masing. Karena peta desa yang selama ini dibuat beberapa lembaga atau dinas terkait, jika disinkronkan tidak ditemukan kevalidan. Bahkan diantara batas-batas desa tersebut saling bertumpukan. Data yang ditemukan dari peta-peta tersebut tidak mewakili daerah yang sesungguhnya, diantaranya dalam peta wilayah adalah kawasan hutan namun pada kenyataannya kawasan tersebut wilayah kantor kabupaten dan sekitarnya. Anjuran agar Desa membuat Pemetaan Wilayah Desanya melalui Sideka ini untuk membantu Negara mempunyai Data Pemetaan yang benar-benar valid. Sehingga nantinya Presiden bisa mengambil kebijakan yang tepat demi pembangunan negara Indonesia.

Itu baru peta wilayah, belum lagi bicara tentang jumlah penduduk dengan data sosial penduduk tersebut. Kantor Staf Presiden menginginkan semuanya harus bersumber dari one data / satu data yaitu dari Desa itu sendiri. Dengan hadirnya Pandu Desa 4.0 harus juga bisa mengantar Desa yang benar-benar Desa 4.0 sesuai dengan agenda proritas "nawacita".

Jika dari seluruh desa yang memakai Sideka dan menginput Pemetaan Wilayah desa, berarti Pemerintah Desa secara otomatis telah menjadi bagian terpenting dalam pembangunan Negara Indonesia. Dan beliau juga berusaha ditahun 2019 akan bekerjasama dengan para pemangku kepentingan untuk bisa saling bekerjasama dalam mendukung dan mengawal desa dalam pemanfaat Sistem Informasi Desa yang selama ini sudah dilaksanakan.

Banyak sekali masukan dan wawasan yang disampaikan kepada Deputi II malam ini, dari Infarstruktur Jaringan Internet, Abrasi Laut, Pembangunan di Zona Merah Papua dan tentang kebijakan-kebijakan pemerintah yang ada selama ini (baik kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan pemerintah kabupaten).