Camat Ngampel Hadiri Musrenbangdes 2019 Untuk Pelaksanaan Pembangunan 2020

  • Admin Desa
  • Jan 09, 2019

PUTATGEDE.DESA.ID - (8/1/2019) - Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah Musyawarah perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik dalam hal ini yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya.

Musrenbang yang bermakna diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa, dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada.

Download : Petunjuk teknis dan Berita Acara

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2019 malam tadi dihadiri oleh Unsur BPD, RT/RW, LKM, LKMD, TP PKK, Karang Taruna, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat. Musyawarah ini juga dihadiri langsung oleh Bp. Mugiyono, S.Sos (Camat Ngampel) didamping Stafnya Bp. Arif Budiman. Acara diselenggarakan di Aula Balai Desa dibawakan oleh Bp. Supriyadi selaku Kepala Desa, Ketua BPD dan KPMD.

"Usulan pembangunan tahun 2020, semua bisa diusulkan dan bisa didanai dengan Dana Desa, karena DD bisa digunakan untuk lintas bidang. Diutamakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat." Ungkap camat ngampel.

[caption id="attachment_7660" align="alignleft" width="327"] Mugiyono, S.Sos (Camat Ngampel) Hadir memberikan pengarahan kepada lembaga desa[/caption]

Murenbangdes kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa sendiri. Sebagai notulen diwakili oleh Sekretaris Desa, Tata Usaha dan Perencanaan. Pada kesempatan tersebut Kepala Desa juga menyampaikan Pelaksanaan Pembangunan yang dilaksanakan di Tahun 2018 telah diselesaikan dengan baik. Sedangkan untuk Rencana Pembangunan Tahun 2019 sesuai dengan hasil Musrenbangdes tentang RKPDes beberapa waktu lalu telah sampai pada tahap penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), karena survey dan pengukuran lokasi yang akan dibangun sudah dilaksanakan.

Semua unsur lembaga membawa misinya masing-masing, agar dapat berlomba bisa dianggarkan Pembangunan wilayah di Tahun 2020. Dari sekian banyaknya usulan, masih berada di ambang pembangunan desa secara infrastruktur. Mereka belum bisa membedakan antara kewenangan desa maupun bukan. Padahal Kepala Desa sudah memberikan sosialisasi beberapa kali di setiap acara yang diadakan di Pemerintahan Desa sendiri maupun secara anjangsana disetiap pertemuan tingkat RT/RW. Semua usulan-usulan tersebut ditampung oleh pemerintahan desa dan nantinya akan dikelompokkan sesuai kewenangannya.

Selanjutnya Pemerintah Desa menginputkan hasil Musyawarah tersebut di Website Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan akun login yang telah di diberikan tiap-tiap desa.

Format-format berita acara dan Form untuk usulan, serta Petunjuk Teknis bisa di download DISINI.