Bintek Aplikasi PBB-P2 Kecamatan Ngampel
- Mar 19, 2018
- Admin Desa
![](http://putatgede.desa.id/assets/files/data/website-desa-putatgede-3324192002/uploads/sites/1955/2018/03/WhatsApp-Image-2018-03-19-at-12.48.21.jpeg)
NGAMPEL (19/03/2018). Dua tahun terakhir ini, Kecamatan Ngampel telah membuat terobosan untuk pengelolaan PBB, dengan membuat sebuah Aplikasi yang dinamakan SIPEJAK (Sistem Pengelolaan Pajak PBB). Aplikasi tersebut dibuat secara mandiri dengan menggunakan Program Office yaitu Excel. Karena dipandang para user (Perangkat Desa) sudah familiar dengan Office excel tersebut. Pelaksanaan Bintek di Aula Dinas Pertanian Kecamatan Ngampel. Sebagai kata pembuka Ibu Ratih Susi Purnami selaku Kasie Pemerintahan Kecamatan Ngampel, menghimbau agar Tahun 2018 ini, Perangkat Desa agar aktif ikut mengelola PBB tersebut dan tidak menyalahgunakan hasil pembayaran pajak untuk kepentingan pribadi.
Sebelum menggunakan aplikasi tersebut, Oleh Matri Pajak Kecamatan Ngampel (Bp. Afid Fitri Yuliasto) secara estafet melakukan anjangsana ke desa-desa, mendampingi Perangkat Desa untuk memilah dan memberikan kode pada SPPT dan Menuliskan kode tersebut di Kolom Keterangan Buku DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak), sekaligus memberikan pengarahan kepada Perangkat Desa agar SPPT yang menjadi tanggung jawabnya diberikan kode angka (numerik) sesuai dengan kode urutan Petugas Pajak di desanya. Karena kode tersebut nantinya akan diinputkan di aplikasi PBB. Aplikasi pengelolaan Pajak yang diberi nama SIPEJAK, didalamnya terdiri dari :
- Nama Desa
- DHKP
- SPPT Per Petugas Pemungut Pajak
- Berkas Pembayaran ke BPD
- Rekapitulasi Pembayaran
![](/assets/files/data/website-desa-putatgede-3324192002/uploads/sites/1955/2018/03/WhatsApp-Image-2018-03-19-at-12.48.19-300x225.jpeg)
![](/assets/files/data/website-desa-putatgede-3324192002/uploads/sites/1955/2018/03/WhatsApp-Image-2018-03-19-at-12.48.20-300x225.jpeg)
![](/assets/files/data/website-desa-putatgede-3324192002/uploads/sites/1955/2018/03/Unduh-300x62.png)
Hasil setelah Bintek, Nominal Pajak setiap Petugas Pemungut Pajak disetiap Desa.
[caption id="attachment_3852" align="aligncenter" width="960"]![](/assets/files/data/website-desa-putatgede-3324192002/uploads/sites/1955/2018/03/WhatsApp-Image-2018-03-20-at-14.52.30.jpeg)
![](/assets/files/data/website-desa-putatgede-3324192002/uploads/sites/1955/2018/03/WhatsApp-Image-2018-03-20-at-14.52.28.jpeg)