Bingung Cetak e-Billing Pajak 2019? Ini solusinya

  • Admin Desa
  • Sep 27, 2019

Putatgede - Beberapa hari ini banyak yang menanyakan cara mencetak kode e-billing pajak 2019, memang dari kebiasaan lama yang menggunakan DJP Online saat membuat kode e-billing belum bisa dilupakan. Hingga kini terjebak cara untuk mencetak kode billing atau surat setoran pajaknya. DJP Online akan mengarahkan pada https://sse2.pajak.go.id sedangkan sekarang yang dipakai adalah https://sse3.pajak.go.id [caption id="attachment_9086" align="aligncenter" width="385"] Tampilan e-billing DJP Online menuju https://sse2.pajak.go.id[/caption]   [caption id="attachment_9087" align="aligncenter" width="385"] Tampilan e-billing terbaru yang menuju https://sse3.pajak.go.id[/caption] Namun yang perlu diperhatikan sebelum menuju cara membuat surat setoran pajak yang terbaru, yaitu : 1. No. NPWP 2. Alamat Email (Email yang digunakan saat pertama kali mendaftar DJP Online, selain itu ditolak). 3. Kode Keamanan  

Untuk lebih jelasnya langsung simak video berikut ini :

[embed]https://www.youtube.com/watch?v=GVDVwAgdv9c[/embed]