Bina Kaur Umum dan Kadus, Camat undang narasumber

  • Jul 30, 2018
  • Admin Desa

PUTATGEDE.DESA.ID - Dimulai hari ini (30-31/07/2018) Kecamatan Ngampel mengadakan Pembinaan Perangkat Desa khusus yang menjabat sebagai Kaur Umum dan Kepala Dusun. Undangan yang hadir adalah 2 orang Perangkat Desa se-Kecamatan Ngampel dengan jabatan tersebut, bertempat di Aula Kecamatan Ngampel. Sebagai narasumber adalah Prapto Legowo (Dispermaspemdes Kab. Kendal) dan Akhmad Riyadi (Kabid Trabtibum dan Linmas Satpol PP Kab. Kendal).

Dalam pembukaan acara, Mugiyono, S.Sos selaku Camat Ngampel menyampaikan sedikit tentang SOTK dan masa kerja Perangkat Desa sesuai Perbup 51 Tahun 2017 yaitu Perangkat Desa masa kerjanya sampai umur 60 tahun.

 

Akhmad Riyadi menyampaikan tentang Ketertiban, keamanan dan ketentraman bagi warga adalah salah satu tugas perangkat desa sebagai pengayom bagi warga desanya. Lebih baik mencegah atau mengantisipasi terhadap tindakan-tindakan yang tidak kita inginkan.

Beliau juga berharap, agar Perangkat Desa dapat membawa situasi yang kondusif terhadap kegiatan Pemilu 2019 kelak yang akan datang.

  Prapto Legowo mengemukakan tentang Administrasi Desa berdasar Permendagri 47 Tahun 2016. Terdiri dari 5 point yaitu Administrasi Umum, Administrasi Penduduk, Administrasi Keuangan dan Administrasi Lainnya. Dan dari 5 point tersebut di jabarkan dalam 24 buah buku adminitrasi pemerintahan desa. Beliau juga berharap semua perangkat desa dapat bekerjasama dengan antara satu dengan yang lainnya. (Red).