Banprov 2017 untuk Peningkatan Kesehatan Masyarakat Desa

  • Dec 28, 2017
  • Admin Desa

PUTATGEDE (28/12/2017). Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes) merupakan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi  Jawa Tengah kepada Pemerintah Desa yang berwujud uang. Bantuan Keuangan, digunakan untuk :

  1. Peningkatan Ketahanan Masyarakat Desa.  Diberikan kepada 7.809 desa di Jawa Tengah dengan besaran bantuan sebesar 30 juta rupiah per desa.
  2. Operasional Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD),  yang dimaksudkan untuk mendayagunakan dan mendorong kinerja KPMD dalam melakukan pendampingan di desa sebesar Rp. 5 juta.
Bantuan Peningkatan Ketahanan Masyarakat Desa, digunakan untuk kegiatan sebagai berikut :
  1. Penyertaan modal BUMDesa
  2. Penyediaan bahan pangan yang dikelola oleh Pemerintah Desa (lumbung desa) sebagai Cadangan Pangan Pemerintah Desa)
  3. Pengembangan dan penerapan Teknologi Tepat Guna (pemberian peralatan TTG)
  4. Pemberian modal usaha ekonomi produktif yang dikelola oleh Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (UP2K-PKK)
  5. Permodalan Simpan Pinjam melalui Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP)
  6. Permodalan simpan pinjam melalui Lembaga Keuangan Desa (LKD)
  7. penyediaan makanan tambahan pada kegiatan posyandu
  8. pembangunan atau rehabilitasi rumah tidak layak huni
  9. Pembangunan jamban keluarga
  10. Pembangunan atau rehabilitasi kantor BUMDesa
  11. Pembangunan atau rehabilitasi sarana prasarana air bersih
  12. Pembangunan atau rehabilitasi embung desa
Untuk Desa Putatgede digunakan untuk kegiatan pembangunan jamban keluarga sejumlah 50 Rumah tangga Pra Sejahtera sebagai penerima bantuan. [gallery type="slideshow" size="full" ids="2821,2822,2823,2824,2825,2826,2827" orderby="rand"]