Melihat Progres Prodeskel Tahun 2019 Kabupaten Kendal Belum Maksimal, Yuk Kita Manfaatkan..!

  • Jul 07, 2019
  • Admin Desa

Putatgede.desa.id - Profil Desa dan Kelurahan atau yang sering disebut dengan “PRODESKEL” merupakan Aplikasi Berbasis Web Online yang dapat diakses pada  www.prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id Kualitas informasi yang tersedia mempengaruhi tingkat keberhasilan program pembangunan di suatu wilayah pemerintahan. Desa sebagai wilayah administrasi terdepan menjadi tumpuan utama untuk membangun basis data yang lebih akurat. Salah satu tugas pembantuan yang diberikan kepada Desa adalah Program Data Profil Desa dan Kelurahan berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan. Namun fakta yang ditemukan dilapangan, program Data Profil Desa dan Kelurahan belum berjalan secara efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan.

[caption id="attachment_8783" align="aligncenter" width="927"] Progres Entri Data oleh Pemerintah Desa/Kelurahan skala nasional.[/caption]

Dilihat dari Progress pemanfaatan ouput data prodeskel hingga pertanggal 7 Juli 2019 di Jawa Tengah memang sangat fantastis, namun kalau di pantau secara spesifik pemanfataan Prodeskel oleh Desa di Kabupaten Kendal masih bekisar sekitar dibawah angka 10%.

[caption id="attachment_8781" align="aligncenter" width="1920"] Tampilan Dalam Prodeskel Pemerintah Desa Putatgede di Aplikasi Online Prodeskel Milik Kemendagri.[/caption]

Aplikasi ini semakin dimutakhirkan pada Tahun 2018 seiring dengan perkembangan teknologi saat ini yang semua berbau online. Dalam setiap desa/kelurahan telah ditunjuk operator Prodeskel yang diharapkan memenuhi target pemerintah untuk pemutakhiran data kependudukan tiap tahunnya.

Ketersediaan data yang lengkap, benar adanya dan dapat dipertanggung jawabkan merupakan suatu elemen penting dalam perencanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun dari data yang diperoleh dilapangan menunjukkan bahwa publikasi mengenai data desa/kelurahan yang dilakukan oleh berbagai instansi seringkali kurang akurat dan berbeda – beda, serta tidak terintegrasi dengan baik sehingga masyarakat menjadi bingung mana data yang akurat. Disisi lain pemerintah daerah kurang tanggap dalam pelaksanaan data profil kelurahan sehingga kegiatan pendataan, pelatihan profil kelurahan menjadi kurang sempurna dan terabaikan bahkan ada pemerintah daerah yang tidak peduli terhadap data profil desa/kelurahan.

Dalam rangka mempercepat proses penyusunan Profil Desa dan Kelurahan serta untuk mengetahui gambaran potensi dan tingkat perkembangan Desa/Kelurahan yang akurat, komprehensif dan integral, maka perlu disusun data profil Desa dan Kelurahan yang didayagunakan untuk mendorong klasifikasi Desa dan Kelurahan dari Desa/Kelurahan  Swadaya menjadi Desa/Kelurahan Swakarya menuju Desa/Kelurahan Swasembada, karena data profil Desa/Kelurahan bersifat dinamis sesuai dengan kondisi terkini, maka program aplikasi data adalah alat bantu  dalam rangka pengolahan analisis dan penyajian data profil Desa dan Kelurahan. Oleh Direktorat Jenderal PMD diciptakan sistem Informasi Profil Desa dan Kelurahan yang lebih dikenal dengan Aplikasi Prodeskel. Dengan adanya aplikasi ini dimaksud agar pendataan desa dan kelurahan dilaksanakan langsung oleh aparat desa agar apa yang dientry dalam aplikasi tersebut adalah data asli dari desa bukan data yang hanya didapatkan dari kira-kira atau copy paste dari petugas satu ke petugas lainnya.

Aplikasi ini merupakan sistem informasi yang berbasis web sehingga untuk mengaksesnya membutuhkan koneksi internet. Alamat untuk mengakses aplikasi ini yang dulunya  www.prodeskel.pmd.kemendagri.go.id , diganti menjadi www.prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id.

Otentifikasi pengguna merupakan syarat untuk masuk ke aplikasi ini, dengan demikian kode regristrasi dan kata sandi telah disediakan, untuk mempermudah pengenalan setiap desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, kotamadya, maupun provinsi. Untuk dapat mengetahui daftar kode yang digunakan, user dapat meminta langsung kepada pihak PMD selaku pemilik aplikasi. Kode regristrasi ini berbeda dengan Kode PUM yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

[caption id="attachment_8780" align="aligncenter" width="1920"] Otentifikasi Pengguna Tingkat Desa/Kelurahan bisa didapatkan dari Kasie PMD Tingkat Kecamatan maupun Tingkat Kabupaten.[/caption]

Terdapat 3 bagian utama yang menjadi dasar penginputan data yaitu:

  1. Data Dasar Keluarga
  2. Tingkat Perkembangan desa dan kelurahan
  3. Potensi desa dan kelurahan

Untuk pengguna tingkat desa, melakukan pengentrian data berdasarkan data yang tertera dalam daftar isian/ kuersioner yang ada dalam 3 (tiga) bagian input dasar tersebut diatas.

Pendayagunaan data Prodeskel diarahkan pada pemanfaatan data dasar keluarga, data potensi kelurahan serta data tingkat perkembangan kelurahan, sebagai dasar pelaku pembangunan dalam mendukung perencanaan, pengorganisasian, kegiatan penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, pelaksanaan evaluasi, pembinaan dan   pengawasan penyelenggaraan pemerintahan kelurahan dan lembaga masyarakat.

Hasil pemanfaatan Prodeskel oleh Pemerintah Desa / Kelurahan adalah menentukan Jenis Tipologi Desa / Kelurahan tersebut. Ada 3 (tiga) Klasifikasi Tipologi, yaitu :

  1. Swadaya
  2. Swakarya, dan
  3. Swasembada
[caption id="attachment_8782" align="aligncenter" width="1166"] Hasil Analisis Klasifikasi, Ketagori dan Tipologi Desa/Kelurahan di Kabupaten Kendal.[/caption]

Beberapa kendala dan masalah yang dihadapi desa dan kelurahan saat ini antara lain:

  1. Kapasitas sumber daya manusia di desa memang dirasakan cukup menjadi hambatan, dimana tingkat pendidikan yang masih rendah dan keterampilan teknis yang terbatas, seringkali menjadi kendala dalam mengembangkan Data Profil Desa dan Kelurahan.
  2. Selain sumber daya manusia, kendala lainnya adalah sumber daya anggaran. Bekerja secara sukarela memang hal yang lumrah terjadi di desa, namun alangkah baiknya apabila pemerintah desa atau pihak penyelenggara program bisa mengalokasikan anggaran meskipun tidak besar kepada pelaksana program di lapangan. Di samping itu tidak seluruh perangkat desa memiliki kemampuan mengoperasikan komputer.
  3. Keterbatasan sarana dan prasarana. Daftar isian DDK, Potensi , dan Perkembangan Desa/Kelurahan telah terisi dengan baik namun belum diinput karena banyak Desa/Kelurahan yang belum menggunakan akses internet.
  4. Data yang diperoleh dari daftar isian potensi biasanya belum akurat, misalnya data mengenai jenis lahan, jadi saat kita menginput potensi desa/kelurahan biasanya akan selalu ditemukan luas lahan tidak sesuai dengan luas desa/kelurahan. Ini memerlukan penghitungan yang akurat mengenai kepemilikan aset individu. Sehingga disepakati bahwa aset individu di luar desa tidak perlu di entry.
  5. Belum adanya pembinaan secara kontinyu terhadap desa dan kelurahan mengenai pengelolaan Profil Desa/Kelurahan, karena belum terbentuknya Pokja Profil Desa/Kelurahan.

Penggunaan Prodeskel ini diharapkan menjadi media komunikasi antara pusat dan daerah, alat pemantau potensi dan tingkat perkembangan, sebagai laboratorium pusat kajian akademis masalah-masalah sosial dan ekonomi desa dan kelurahan serta sumber data bagi kementerian dan lembaga yang ingin merencanakan program-program pembangunan jangka pendek, menengan dan panjang yang berbasis pada data desa dan kelurahan.Bayangkan jika seluruh desa/kelurahan di indonesia telah menggunakan aplikasi ini, menginput DDK, Potensi, dan Perkembangan di desa/kelurahannya masing-masing setiap tahun dengan status pengentrian 100%, maka akan mempermudah kita mendapatkan informasi.