Seperangkat peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaran pemerintah desa dengan pertimbangan telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Peraturan Bupati Kendal No.15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perbup No.4 Tahun 2019
Bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum, tertib administrasi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Kabupaten Kendal, maka berdasarkan Nota [Selengkapnya…..]