Tim Sebelas Bersama Pemdes Tinjau Lokasi RKP 2019

  • Pemdesputatgede
  • Oct 21, 2018
PEMERINTAHAN

PUTATGEDE.DESA.ID - Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menjadi sejarah bahwa desa telah diberikan kewenangan dalam mengatur dan mengurus desanya dimana desa yang memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk memenuhi kebutuhan di Tahun 2019, Pemerintah Desa Putatgede hari ini bersama-sama dengan Tim Sebelas meninjau lokasi Rencana Pembangunan. Lokasi pembangunan diantaranya berada di RW.02, RW.03 RW.04, RW.05 dan RW.06. Dengan rencana pembangunan yaitu Pembangunan Rabat Beton, Pembangunan Talud/Senderan, Pembangunan Jembatan serta Pembangunan Drainase dan sanitasi lingkungan. Di hari pertama tersebut, masih banyak ditemui skala prioritas pembangunan untuk peningkatan kesehatan masyarakat desa. Yaitu saluran sanitasi atau drainase pembuangan limbah masyarakat. Menurut Supriyadi selaku Kepala Desa Putatgede, bahwa untuk memulai perencanaan kerja pemerintahan desa tahun 2019 ini, dimulai dari bidang Pembangunan. Sedangkan bidang yang lainnya akan dilaksanakan pada hari-hari berikutnya, sambil menunggu kebijakan peraturan-peraturan yang akan berlaku di tahun 2019. Karena beberapa minggu yang lalu telah disosialisasikan tentang Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.